Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Apik: Kasus Arumi Bukan Semata Urusan Keluarga

Kompas.com - 23/03/2011, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Persoalan yang tengah dihadapi bintang film Arumi Bachsin dengan sang ibu, Maria Lilian Pesch kian melebar. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, kasus Arumi bukanlah semata urusan keluarga yang  bisa dengan mudah dipecahkan.

"Kami melalui pernyataan ini, LBH APIK dan Yayasan Pulih perlu menyampaikan bahwa kasus perkara Arumi bukanlah persoalan personal, bukan semata urusan keluarga," tegas Direktur LBH APIK Veronica kepada pers di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011).

"Perkara ini adalah pelanggaran terhadap hak dan martabat anak untuk memperoleh rasa aman dan tumbuh berkembang secara sehat," lanjut Veronica.

Jika selama lima bulan ini Arumi terkesan disembunyikan keberadaannya di balik perlindungan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hal tersebut dilakukan semata untuk memagari bintang film 18+ itu dari dugaan tindak kekerasan.

"Kami ingin meluruskan pandangan masyarakat bahwa ini bukan kasus pribadi, akan tetapi kami menerima laporan saksi korban. Kami menduga kuat Arumi menerima kekerasan dalam rumah tangga. Anak adalah subyek hukum dan warga negara yang berhak atas perlindungan dari serangan orang lain. Serangan ini memang terjadi dalam keluarga Arumi. Kami tidak bisa menjelaskan lebih detail karena menghargai privasi Arumi," jabar Veronica.

Berkait dengan masalah yang dihadapi Arumi, mewakili LBH APIK, Veronica berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan proses hukum berdasarkan laporan remaja yang disebut-sebut punya hubungan cinta dengan artis peran berdarah Singapura, Miller.

"Saya pikir yang paling jelas untuk kasus seperti Arumi, kami mendorong agar pihak polisi agar mempercepat proses hukum ini," ujar Veronica.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan atas laporan Arumi mengenai kekerasan dalam keluarga yang telah terjadi berulang-ulang demi berjalannya proses peradilan yang efektif dan berkeadilan," timpal Pjs. Korum Yayasan Pulih, Vitria Lazzarini.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com